Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tanah Bumbu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dua Pengedar Narkoba di Muara Teweh Dikendalikan Dari Dalam Penjara

  • Oleh Budi Yulianto
  • 04 April 2017 - 15:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Keterlibatan Agus alias Gendor (27 tahun) dan Jowi (26) sebagai pengedar narkoba diduga dikendalikan oleh seorang nara pidana yang menghuni salah satu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Kepala BNNP Kalteng Brigadir Jenderal Triwarno Atmojo mengaku masih melakukan penyelidikan mengenai dugaan tersebut. "Yang jelas dari pengakuannya barang berasal dari provinsi tetangga. Selanjutnya masih kita lakukan pengembangan," kata Triwarno, Selasa (4/4/2017).

Agus ditangkap di Jalan Bukit Berbunga, Komplek Mekar Indah, RT 03, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh, Barut pada Selasa (21/3/2017) sekitar pukul 16.00 WIB. Barang bukti yang diamankan 14 paket sabu seberat 41,57 gram.

Juga diamankan satu unit telepon seluler dan uang Rp3,039 juta. Setengah jam kemudian, giliran Jowi ditangkap di Jalan Padreh, Perumahan Pesona Modern, Kelurahan Lanjas, Kecematan Teweh Tengah, Baru.

Barang buktinya, buku tabungan dan uang Rp500 ribu, hasil penjualan sabu. Keduanya merupakan satu jaringan. (BUDI YULIANTO/B-6)

Berita Terbaru