Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tidak Ada Calon, Desa Tumbang Molut Batal Laksanakan Pilkades

  • Oleh Supri Adi
  • 04 April 2017 - 17:00 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Desa Tumbang Molut, Kecamatan Sumber Barito, Kabupaten Murung Raya, dipastikan batal melaksanakan pemilihan kepada desa (pilkades) pada tahun ini. Hal itu disebabkan tidak ada seorangpun warga bersedia mendaftarkan diri menjadi calon kepala desa.

"Pada 16 Maret lalu saat pilkades serentak, Desa Tumbang Molut tidak bisa ikut karena tidak ada calon yang mendaftar. Setelah itu diberi waktu dengan harapan ada masyarakat yang mau, sampai akhirnya ada kebijakan terakhir batal saja pilkades di desa tersebut," ungkap Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Murung Raya Hendri Silvanus, Selasa (4/4/2017).

Menindaklanjuti pembatalan tersebut, Hendri mengatakan saat ini telah ditunjuk pajabat pelaksana tugas (plt) kepala desa untuk masa kerja selama dua tahun atau hingga pelaksanaan pilkades serentak pada 2019.

"Desa Tumbang Molut akan diisi pejabat kepala desa sampai 2019 mendatang yang orangnya sendiri dipilih oleh pihak kecamatan," sebut Hendri. (SUPRIADI/B-3)

Berita Terbaru