Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Wakatobi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dewan Minta Bupati Murung Raya Hadir Dalam Rapat Kerja Penyelesaian Batas Desa Tahujan Ontu-Kelurahan Beriwit

  • Oleh Supri Adi
  • 04 April 2017 - 17:26 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - DPRD Kabupaten Murung Raya meminta Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya hadir dalam rapat kerja untuk menyelesaikan permasalahan batas Desa Tahujan Ontu, Kecamatan Tanah Siang Selatan dengan Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Mura, Rimluk S. Bohoy saat ditanya mengenai tindaklanjut permasalahan tersebut setelah keluarnya Peraturan Bupati (Perbup) nomor 1 Tahun 2017.

"Setelah dilaksanakannya rapat dengar pendapat yang dilaksanakn selama dua laki, Kami dari DPRD meminta agar Bupati beserta jajarannya bisa duduk bersama DPRD menyelesaikan masalah ini dalam bentuk rapat kerja," ungkap Rimluk kepada Borneonews, Selasa (4/4/2017).

Menurut Rimluk juga pelaksanaan rapat kerja itu akan disusun jadwal oleh pihak DPRD secapat mungkin mengingat permasalahan batas dua wilayah beda kecamatan ini sudah berlangsung selama 12 tahun.

"Yang namanya Perbup tentu semua tahu Bupati yang membuatnya. Jadi kami minta dalam rapat kerja yang diagendakan secepatnya oleh DPRD diminta agar Bupati bisa hadir agar permasalahan ini cepat selesai," tambah Rimluk. (SUPRIADI/B-8)

Berita Terbaru