Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Ketapang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Keinginan Desa Untuk Membangun Balai Desa Belum Terpenuhi

  • Oleh James Donny
  • 04 April 2017 - 17:42 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau- Keinginan desa untuk memiliki balai pertemuan atau balai desa hingga saat ini masih belum terpenuhi, meski setiap desa sudah memiliki anggaran memadai melalui dana desa. Pasalnya dalam penggunaan dana desa tidak diperkenankan untuk membangun balai desa dan peningkatan aparatur desa.

"Kita menginginkan ada pembangunan balai desa tapi dana desa tidak dimungkinkan untuk itu," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) M Syaripul Pasaribu pada saat kegiatan Rapat Koordinasi Pengedalian (Rakordal) triwulan I Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau yang digelar di aula Bappeda Pulang Pisau, Selasa (4/4/2017).

Terkait dengan dana desa tahun ini kata Syaripul, pada bulan April ini untuk penyalurannya sudah ada rekapitulasinya dan dicairkan dari rekening daerah ke rekening desa. Namun yang menjadi persoalan kata Syaripul mengenai rekonsiliasi dalam penerapan dana tersebut sesuai dengan yang diinginkan desa.

Dia mengatakan untuk pelaksanaan dana desa sudah dioptimalkan dan semua desa sudah menyampaikan laporan. Untuk Kabupaten Pulang Pisau terdapat sebanyak 95 Desa yang tersebar di 8 Kecamatan. Menurutnya dengan semakin besarnya dana desa, DPMD sebagai SOPD landing sektor yang memonitor pelaksanaan dana desa stersebut akan mengupayakan pembinaan dengan melakukan berbagai pengendalian sehingga dana desa yang digunakan tepat saaran dan dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang ada. "Arah dalam pembinaan yang kita lakukan adalah terkait dengan pemanfaatan dana desa tentunya," ujar Syaripul. (JAMES DONNY/B-8)

Berita Terbaru