Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Badung Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jaksa Sempat Kesal terhadap Ayah Tiri, Ini Sebabnya

  • Oleh Naco
  • 04 April 2017 - 18:22 WIB

BORNEONEWS, Sampit – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kotawaringin Timur (Kotim) Dewi Khartika sempat kesal dengan seorang ayah berinisial EM, tersangka kasus persetubuhan terhadap anak tirinya yang berusia 8 tahun. Saat jaksa menanyakan berapa kali perbuatan itu ia lakukan dengan korban ia sempat ngotot mengaku hanya satu kali.

“Jangan bohong kamu, ini di BAP kamu bilang lebih dari sekali,” ujar jaksa, Selasa (4/4/2017) kepadanya saat pelimpahan berkas tahap II di Kejari Kotim.

Meski demikian ia tetap mengaku sekali, namun saat jaksa menjelaskan ancaman hukuman dalam kasusnya itu tinggi ia langsung berterus terang. ”Ia memang suka berbelit bu, kemarin saja kami periksa dia tidak mengaku,” kata penyidik kepada jaksa.

Tidak hanya itu tersangka juga sempat beralasan kalau ia menyetubuhi korban lantaran korban sendiri yang mengajaknya karena ia menyebut korban menyayanginya. Bahkan, menurutnya korban adalah anaknyalah yang nakal, dan sudah pernah berhubungan dengan pria lain.

“Memang kalau dia nakal itu kesempatan ya bagi kamu untuk melakukan perbuatan seperti ini,” tegas jaksa kepadanya lagi-lagi membuat tersangka diam.

Bahkan menurut jaksa kepadanya sangat tidak masuk akal jika korban yang mengajaknya.” Kalau korban sayang dengan saudara sayang sebagai seorang ayah, dari tadi kamu ini berbohong terus,” tukas jaksa kepadanya.

Hingga akhirnya buruh sawit itu berterus terang menceritakan perbuatan yang sebenarnya sesuai dengan BAP di penyidikan. Jaksa meminta agar terdakwa berterus terang apalagi jika di proses persidangan nanti, karena jika berbelit justru akan memberatkannya.

Edy sendiri menyetubhi korban sejak Oktober 2016 hingga 2 Februari 2017. Perbuatan itu ia lakukan di kediaman mereka di Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotim, korban dipaksa setiap berhubungan masuk kamar dan kemudian menyetubuhinya. (NACO/B-5)

Berita Terbaru