Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Cepat atau Lambat Honor Tenaga Pendamping Desa tergantung Laporan Kerja

  • Oleh Cecep Herdi
  • 05 April 2017 - 14:04 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Ketepatan pembayaran honor bulanan belasan tenaga pendamping yang bertugas di pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten di Kotawaringin Barat kini tergantung dari penyerahan laporan. "Januari dan Februari sudah dibayar, tinggal yang bulan Maret tahun ini yang belum," kata Kepala Bidang Pemberdayaan Usahan Ekonomi dan Masyarakat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kobar, Roomhendi, Rabu (5/4/2017).

Ia menjelaskan, laporan bulanan dari para tenaga pendamping itu belum masuk. Sebab, untuk mencairkan honor, tenaga pendamping harus terlebih dahulu menyelesaikan laporan kerja bulanan. "Tenggat waktu laporan itu setiap bulan jatuh di tanggal tiga. Mungkin mereka saat ini sebagian sudah ada yang mengirimkan laporan," katanya.

Honor tenaga pendamping lokal desa yang bekerja di desa, kemudian tenaga pendamping desa yang bekerja di kecamatan dan tenaga pendamping profesional yang mendampingi kabupaten dibayarkan oleh pemerintah pusat melalui Provinsi. "Kalau honornya langsung dikirim dari provinsi, tidak melakui Kabupaten," jelasnya.

Sementara itu, jumlah keseluruhan tenaga pendamping di Kobar 18 orang. (CECEP HERDI/B-2)

Berita Terbaru