Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Warofen Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Amankan Truk Bermuata Kayu Gelondongan

  • Oleh Budi Yulianto
  • 05 April 2017 - 15:56 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Satuan Lalu Lintas Polres Palangka Raya mengamankan truk bernomor polisi KH 8159 FF lantaran bermuatan sembilan kayu gelondongan.

Kasat Lantas Polres Palangka Raya AKP Christian Maruli Tua Siregar mengatakan, truk itu diamankan ketika melintas di Jalan Tjilik Riwut, Km 45, Palangka Raya pada Selasa (4/4/2017) malam

"Awalnya ada truk berjalan rombongan dari arah Palangka Raya menuju Sampit. Ketika dilakukan pengecekan, pengemudinya tidak memiliki SIM dan STNK," kata Christian, Rabu (5/4/2017).

Lantaran tidak memiliki kelengkapan surat berkendara, petugas lalu mengamankan truk itu ke Polres.

Menurut Kasat, pihaknya hanya memeriksa kelengkapan surat berkendara. Mengenai pemeriksaan status kayu gelondongan diserahkan ke bagian Reskrim.

"Soal kayunya kita serahkan ke bagian Reskrim. Selanjutnya, sopir juga akan menjalani sidang. Kalau sidang nantinya sudah selesai, kita tetap meminta surat-surat kendaraan tersebut. Kalau tidak ada, ya kita serahkan juga ke Reskrim," tutur Kasat Lantas. (BUDI YULIANTO/B-3)

Berita Terbaru