Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Toli-Toli Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Awas, 42 PSK Kotim Terjangkit HIV/AIDS

  • Oleh Noor Annisa
  • 05 April 2017 - 17:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Awas, bahaya besar mengancam. Menurut data yang disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kotawaringin Timur, Faisal Novendra Cahyanto menyebutkan, ada 42 PSK dari 3 lokalisasi terjangkit HIV/AIDS. Data tersebut dikumpulkan dari tahun 2014 sampai Maret 2017, dan sampai saat ini terus dipantau.

"Sebanyak 32 orang berasal dari lokalisasi Pasir Putih Km 12 Sampit, yang didata sejak 2011 sampai Maret 2017. Untuk lokalisasi Parenggean dan Tangar didata sejak 2011 sampai 2016 berjumlah 10 orang," sebut Faisal Novendra Cahyanto, di Sampit, Rabu (5/4/2017).

Dari data yang diinformasikan Dinas Sosial Kotim, seluruh PSK yang ada bukan warga asli Kotim, namun pendatang dari daerah lain. Faisal berharap ada regulasi terhadap penyandang HIV/AIDS terkait dengan penutupan lokalisasi.

"Apakah dipulangkan atau tetap di sini. Jika memang diperbolehkan ada di Kotim, saya mohon kerjasamanya untuk melakukan pembinaan serta pemantauan kesehatannya," tutup Faisal.

Praktik prostitusi, baik terang-terangan maupun terselubung di Kotawaringin Timur, kian hari pertumbuhannya semakin menjamur. Kondisi itulah yang diduga menjadi penyebab tingginya pengidap HIV/AIDS di daerah tersebut.

"Pekerja seks komersial tidak memiliki kesadaran untuk menghindari penularan HIV/AIDS. Pengelola lokalisasi juga tidak mengindahkan soal itu," kata anggota Komisi III DPRD Kotim, Sutik, di Sampit, Kamis (16/2/2017).

Sutik mengimbau agar semua pihak terus peduli terhadap masalah penyebaran virus mematikan itu. Politisi Partai Gerindra itu juga meminta agar beberapa lokalisasi di Kotim dapat ditangani dengan cepat.

"Selain kerap memicu konflik di masyarakat, lokalisasi maupun prostitusi terselubung juga rawan menjadi pusat penyebaran HIV/AIDS, apalagi jika keberadaannya di tengah-tengah permukiman," jelas dia.

Sutik sepakat DPRD Kotim dan Pemkab Kotim harus serius menangani persoalan tersebut. Bila perlu dengan membentuk tim khusus untuk menginvestigasi dan menertibkannya. "Apalagi itu juga menjadi keresahan dan perhatian serius tokoh-tokoh masyarakat dan agama di daerah kita. Jangan sampai apabila ini dibiarkan dapat meruncing yang berujung pada konflik antar masyarakat." (NOOR ANNISA/N).

Berita Terbaru