Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bawa Kabur Siswi SMK di Surabaya, Pemuda 21 Tahun Ditahan di Polres Palangka Raya

  • Oleh Budi Yulianto
  • 05 April 2017 - 18:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemuda 21 tahun berinisial JS kini diamankan di Polres Palangka Raya setelah sempat dibawa ke Pulau Jawa oleh Tim Anti Bandit Polrestabes Surabaya.

Pelanggaran hukum yang dilakukan JS ialah karena tinggal di Kota Palangka Raya bersama seorang siswi SMK di Surabaya berinisial BYA (16 tahun).

BYA sempat menyandang status orang hilang sejak 10 Februari 2017. Setelah diselidiki ternyata BYA berada di Palangka Raya dan tinggal bersama JS. JS sendiri mengaku telah melakukan hubungan badan dengan BYA di sebuah rumah kos di Jalan Badak.

"Penangannya dilimpahkan karena kejadiannya (persetubuhan) juga di sini. Dia sudah sekitar lima hari di sini," kata Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Ismanto Yuwono, Rabu (5/4/2017).

Seperti diberitakan media nasional, BYA merupakan warga Jalan Teratai, Kota Surabaya. Remaja 16 tahun itu menghilang setelah diantar ke sekolah oleh ayahnya pada 10 Februari 2017. Padahal, sang ayah sudah menitipkan BYA ke penjaga sekolah.

Sebelum kejadian itu, BYA juga pernah tidak pulang ke rumah. Peristiwa itu terjadi pada 7 Januari 2017. Setelah polisi melakukan pencarian, remaja putri itu akhirnya ditemukan bersama JS di sebuah barak sewaan di Kota Palangka Raya pada Senin (20/3/2017). (BUDI YULIANTO/B-3)

Berita Terbaru