Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Kotim Supian Hadi: Jangan Merokok di Tempat Ini

  • Oleh Noor Annisa
  • 05 April 2017 - 23:04 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi memberikan larangan merokok di sejumlah  fasilitas wisata dan perkantoran, juga mengimbau warga agar tidak merokok di tempat yang sudah ditentukan.

"Saya membuat imbauan sendiri tidak boleh merokok di ikon wisata, di perkantoran, ceremony yang ramai, juga kegiatan pemerintah," tegasnya, Rabu (5/4/2017).

Menurutnya, hal tersebut merupakan larangan untuk setiap orang, tidak terlepas dirinya selaku bupati di Kotim.

"Meskipun saya bawa rokok, saya tidak merokok di tempat-tempat yang dilarang untuk merokok, saya harus berikan contoh yang baik," ujarnya.

Adapun fasilitas wisata yang dilarang dijadikan tempat merokok, di antaranya Ikon Jelawat dan Taman Kota Sampit.

Sedangkan di perkantoran pada seluruh kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sementara itu, pantauan borneonews.co.id, terkait larangan tersebut, sepertinya harus ada pengawasan atau tindakan khusus. Sebab, masih banyak warga yang belum mengikuti peraturan yang telah dibuat. 

Seperti saat kegiatan festival budaya yang sedang berlangsung di Taman Kota Sampit, masih banyak masyarakat yang merokok di kawasan yang dilarang merokok itu. (NOOR ANNISA/B-5)

Berita Terbaru