Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Manggarai Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Masyarakat Berharap Perda Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal Benar-Benar Bisa Dijalankan

  • 05 April 2017 - 18:56 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal. Hal tersebut mendapat sambutan positif masyarakat di kabupaten bermoto bumi habangkalan penyang karuhei tatau.

"Perda tersebut harus benar-benar bisa dijalankan. Sehingga menjadi payung hukum bagi masyarakat di Kabupaten Gunung Mas untuk mendapat pekerjaan," kata Marthin (46) salah seorang warga Kuala Kurun saat ditemui Borneonews di rumahnya, Rabu (5/4/2017).

Menurut dia, adanya Perda tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal, merupakan suatu kemajuan untuk memberikan peluang bagi masyarakat lokal bisa memperoleh pekerjaan. "Namun, bila perda itu tidak bisa dijalankan dengan baik, percuma saja," cetus dia.

Hal senada disampaikan, Rantino Rawai (32), menurut dia, DPRD Gunung Mas telah memulai hal yang baik dengan mengusulkan dan menetapkan perda inisiatif yaitu Perda tetang Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal.

"Untuk itu dinas terkait harus benar-benar menjalankan perda itu. Dengan demikian akan membawa dampak positif untuk masyarakat Gunung Mas," katanya. (EPRA SENTOSA/B-8).

Berita Terbaru