Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Pekalongan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bagaimana Nasib Pejabat Peserta Assessement yang Tidak Lulus di Sukamara

  • Oleh Norhasanah
  • 06 April 2017 - 01:30 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Bagi 16 peserta Assessement yang tidak lulus mengikuti seleksi wawancara pada 23 Maret 2017 lalu untuk menjabat sebagai kepala dinas yang telah dilamar, maka akan kembali bertugas pada jabatan terakhirnya saat mengikuti kegiatan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sukamara, Yan Suharyono mengatakan bahwa sembilan peserta yang lulus nantinya akan menjabat sebagai kepala dinas sesuai dengan jabatan yang dilamarnya saat mendaftar.

"Sedangkan untuk jabatan lama para peserta yang lulus nantinya akan diisi oleh pejabat lainnya," kata Yan Suharyono, Rabu (5/4/2017).

Menurut Yan, jabatan lama bagi peserta yang lulus assessement tidak bisa digantikan atau diisi oleh peserta yang tidak lulus seleksu, sehingga pejabat tersebut harus kembali kepada jabatannya semula saat mengikuti pendaftaran.

"Kosongnya jabatan pejabat yang lulus nantinya akan diisi atau digantikan oleh pegawai yang baru yang ditunjuk atau dipilih oleh bupati," tuturnya.

Yan menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih bulum bisa mengumkan hasil seleksi wawancara tersebut karena BKD memang belum menerima nama-nama siapa saja yang akan menenpati di 9 dinas yang saat ini masih kosong.

"Saat ini hasil masih dalam tahap pemeriksaan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), setelah hasil selesai baru meminta persetujuan oleh bupati dan baru hasil bisa diumumkan," jelasnya. (NORHASANAH/B-5)

Berita Terbaru