Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perda Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokas Harus Bisa Dijalankan

  • 06 April 2017 - 10:10 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Dengan disahkannya Perda Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal oleh DPRD Gunung Mas disambut positif oleh masyarakat.

"Perda ini harus benar-benar bisa dijalankan, sehingga menjadi payung hukum bagi masyarakat untuk mendapat pekerjaan," kata Marthin, warga Kuala Kurun, Rabu (5/4/2017).

Adanya Perda Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal ini merupakan suatu kemajuan untuk memberikan peluang bagi masyarakat lokal bisa memperoleh pekerjaan.

Senada disampaikan, Rantino Rawai. Menurut dia, DPRD Gunung Mas telah memulai hal yang baik dengan mengusulkan dan menetapkan perda Perda tetang Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal.

"Untuk itu dinas terkait harus benar-benar menjalankan perda itu. Dengan demikian akan membawa dampak positif untuk masyarakat Gunung Mas," katanya. (EPRA SENTOSA/B-6)

Berita Terbaru