Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Dompu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Isi Resolusi Parlemen Eropa Soal Sawit

  • Oleh Nedelya Ramadhani
  • 06 April 2017 - 12:00 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Parlemen Eropa telah mengadopsi resolusi soal kelapa sawit pada Selasa (4/4/2017), yang salah satunya mewajibkan sertifikasi tunggal untuk minyak sawit yang diekspor ke Uni Eropa.

Resolusi berjudul Palm Oil and Deforestation of the Rainforests (Kelapa sawit dan Deforestasi Hutan Hujan) itu diajukan didasarkan pada tudingan bahwa pengembangan industri kelapa sawit menjadi penyebab utama deforestasi dan perubahan cuaca.

Selain itu, resolusi tersebut juga mendesak agar minyak sawit tak dimasukkan sebagai bahan baku untuk program biodiesel Uni Eropa pada 2020.

Menteri Perusahaan, Perladangan dan Komoditi Malaysia Datuk Seri Mah Siew Keong, seperti dikutip Bernama medio pekan ini, membantah tudingan bahwa industri kelapa sawit sebagai pemicu utama deforestasi. Menurut dia, deforestasi bukan hanya disebabkan oleh pengelolaan perkebunan kelapa sawit.

Khusus untuk Malaysia, kegiatan pengelolaan kebun sawit mencakup lahan seluas 5,74 juta hektare, atau hanya sekitar 17% dari area lahan perkebunan/pertanian yang tersedia.

Mah juga menyinggung keinginan Uni Eropa yang akan menerapkan kebijakan sertifikasi tunggal untuk minyak sawit, karena sertifikasi yang diterapkan oleh negara lain dinilai cacat atau kurang lengkap.

Malaysia, kata Mah, juga akan berjuang keras agar Uni Eropa mengakui sertifikasi yang diterapkan negeri jiran itu, yakni Malaysian Sustainable Palm Oil (MSPO). Malaysia sendiri mewajibkan seluruh pelaku industri sawit untuk mengantongi sertifikasi MSPO pada 2019 mendatang.

Sementara itu, terkait dengan resolusi soal sawit Uni Eropa tersebut, Mah mengatakan pihaknya akan menggandeng Indonesia untuk meyakinkan Parlemen Uni Eropa bahwa industri sawit di kedua negara itu telah menerapkan praktik pengelolaan berkelanjutan, sehingga tidak lagi merusak lingkungan. (NEDELYA RAMADHANI/m)

Berita Terbaru