Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. OKU Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tambah Anggaran Lagi, Jika Pilkades Ditunda

  • Oleh Naco
  • 06 April 2017 - 11:57 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Syahbana terus mendesak agar Panitia Pilkades Kabupaten (Panpilkab) segera melaksanakan tahapan berikutnya yakni penjaringan ulang calon kades. Karena jika tidak, tentu daerah harus menambah anggaran lagi.

Mengingat waktu pelaksanaan sudah semakin dekat. "Kita tidak ingin proses Pilkades yang sudah berjalan ini diulang, kalau diulang biaya pasti akan bertambah lagi," kata Syahbana, anggota Komisi I DPRD Kotim, Kamis (6/4/2017).

Dikatakan Syahbana, pelaksanaan Pilkades harus tetap dilaksanakan pada jadwal semula, mengingat sebelumnya sudah dilakukan penundaan. Makanya ia menginginkan agar Panpilkab bekerja secara maksimal agar pelaksanaan pesta demokrasi di 81 desa di Kotim ini terlaksana dengan baik.

"Saya rasa penambahan waktu penjaringan ulang ini cukup saja, untuk calon kades mempersiapkan persyaratan mereka, jadi tidak ada alasan lagi harus sampai menunda jadwal pelaksanaannya," tukasnya.

Ada beberapa kendala yang kini tengah dihadapi yang dikhawatirkan menunda pelaksanaan Pilkades mulai dari belum terbitnya nomor register perda yang sudah di sahkan di DPRD Kotim serta menunggu perbaikan Perbup pasca ada Perda yang direvisi itu dikoreksi oleh biro hukum Provinsi, sehingga Perbup menyesuaikan lagi dengan koreksi tersebut.

Beberapa waktu lalu revisi Perda Nomor 4 Tahun 2016 sudah selesai dibahas dan disahkan di DPRD Kotim melalui sidang Paripurna. Revisi itu sendiri dilakukan untuk mempermudah persyaratan bakal calon. (NACO/B-5)

Berita Terbaru