Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Tomohon Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Minim Informasi, Warga Merasa Terjerat dalam Jebakan 'Batman' BPJS Kesehatan

  • 06 April 2017 - 13:16 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun ' Warga kurang mampu yang sempat terjerat denda BPJS Kesehatan hingga Rp6 Juta awalnya mengaku kurang informasi terkait sistem pembayaran iuran penjamin kesehatan perusahan pelat merah tersebut. 'Saya kira setelah terdaftar jadi anggota BPJS bisa mendapat pengobatan gratis,' ungkap Jumiyati kepada Borneonews, Kamis (6/4/2017).

Ibu penderita Hidrosifalus, Dede Rahadi Prasetya (3) itu mengaku ditawari untuk menjadi anggota BPJS saat kali pertama menjalani perawatan di Puskesmas. Karena minim informasi, ia langsung mengisi blanko yang tersedia. 'Setelah isi blanko, tidak lama kemudian saya mendapat kartu BPJS. Pokoknya ikut saja, kan katanya semua harus punya BPJS,' akunya.

Sejak itu, Warga Desa Sebukat, Kecamatan Kumai itu mengaku tidak pernah lagi berurusan dengan orang BPJS. Ia baru menyadari memiliki tunggakan dan denda saat membawa anaknya berobat ke Puskesmas. 'Kata petugas saat itu, BPJS-nya sudah tidak bisa digunakan, harus bayar dulu baru bisa aktif lagi,' cerita Jumiyati.

Setelah mengetahui jumlah tunggakan dan denda yang harus dibayar mencapai Rp6 juta lebih, ia memilih untuk tidak menggunakan jaminan kesehatan dari pemerintah itu. 'Lebih bingung lagi, saat Dede harus menjalani operasi yang biayanya sangat besar,' ujarnya.

Bagi Jumiyati, denda dan biaya yang harus dikeluarkan itu sangat besar. Sebagai warga yang tergolong tidak mampu, awalnya mendapat jaminan kesehatan merupakan sebuah kabar gembira. Namun, siapa sangka masih harus dibebani dengan pembayaran. (FAHRUDDIN FITRIYA/B-2)

Berita Terbaru