Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sambas Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Setelah Ditangkap Suami Tidak Pernah Besuk Saya

  • Oleh Naco
  • 06 April 2017 - 13:22 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Beralasan tidak memiliki usaha tetap membuat ibu muda ini, Nelly Dewi Putri, nekat menggeluti usaha jual zenith, ia mengaku terlibat dalam tindakan terlarang itu untuk membantu suaminya.

"Kalau kerjaan ini (jual zenith) sebenarnya kerjaan suami, tapi saya ikut bantu-bantu jualan juga," kata ibu dua anak itu, dibincangi Borneonews.co.id, Kamis (6/4/2017) saat pelimpahan berkas tahap II.

Hingga akhirnya ia diamanakan di kediamannya Jalan Walter Condrat, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur pada Senin (9/1/2017) lalu. Dari tersangka diamankan barang bukti zenith sebanyak 52 butir dan uang hasil penjualan sebesar Rp74 ribu.

Pengakuan tersangka zenith itu ia dapatkan dari Hendry seharga Rp220 ribu per boks (100 butir). Namun di mana kediaman Hendry ia mengaku tidak tahu secara persis. Kemudian zenith itu ia ecer per butir seharga Rp3.000.

Dalam satu boks jika laku terjual Nelly dapat untung sebesar Rp80 ribu. "Terpaksa saja jualannya tidak ada kerjaan lain, apalagi saya sekolah SMA tidak tamat dulu sampai kelas II berhenti," ucapnya.

Sementara. suami sebelumnya bekerja di TKBM namun pekerjaannya sudah dijual, hingga akhirnya mereka nekat jual zenith. "Setelah saya ditangkap suami tidak pernah besuk saya," pungkas perempuan yang dijerat dengan Pasal 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. (NACO)

Berita Terbaru