Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Solok Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kebijakan BPJS Kesehatan Aneh

  • 06 April 2017 - 15:46 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun ' Sejumlah kalangan mulai mempertanyakan kebijakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang terkesan aneh dan tidak memihak kepentingan masyarakat kurang mampu untuk memperoleh kesehatan gratis.

Kepala Bidang Penanggulangan Masalah Kesehatan (PMK) Dinkes Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Jamin Ginting mengaku kebijakan BPJS Kesehatan mulai melenceng dari cita-cita awal pembentukan jaminan kesehatan plat merah tersebut. "BPJS itu kan representasi Negara, apa tidak aneh kalau Negara memaksa warga kurang mampu tetap bayar denda dan tunggakan," beber Jamin Ginting kepada Borneonews, Kamis (6/4/2017).

Menurutnya, warga kurang mampu yang ingin pindah kepesertaan itu artinya tidak sanggup membayar iuran yang dibebankan pihak BPJS kepadanya, apalagi membayar dendanya. Kondisi ini membuatnya mulai mempertanyakan keberpihakan BPJS. "Logikanya sederhana, kalau bayar bulanannya saja tidak sanggup, apa iya mereka mampu bayar dendanya,' sebutnya.

Atas nama prbadi, lanjutnya, dia mengkritisi kebijakan itu. Sudah semestinya jika BPJS juga mempertimbangkan aspek kepentingan masyarakat, khususnya warga kurang mampu.

Ia berharap, BPJS Kesehatan mempertimbangkan kembali kebijakan yang mengharuskan warga kurang mampu tetap membayar tunggakan dan denda jika ingin berpindah ke jaminan kesehatan tanggungan pemerintah. "Saya rasa kebijakan ini kurang tepat, perlu direvisi lagi," ujarnya.

Terpisah, salah satu warga Pangkalan Bun Rudi Irawan meminta pihak BPJS tidak hanya berorientasi kepada keuntungan semata. Pemerataan akses kesehatan harus menjadi pijakan mereka. "Ini kan lembaga nirlaba, seharusnya bukan keuntungan yang dikejar," ucapnya ketus. (FAHRUDDIN FITRIYA/B-2)

Berita Terbaru