Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Pekalongan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengembangan Pariwisata di Murung Raya Terkendala

  • Oleh Supri Adi
  • 06 April 2017 - 16:00 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Pengembangan sektor pariwisata di Kabupaten Murung Raya (Mura) masih mengalami banyak kendala. Di antaranya kendala infrastruktur menuju lokasi dan perbaikan kondisi lokasi wisata itu sendiri.

Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Murung Raya Regita mengatakan, pengembangan pariwisata tidak bisa hanya mengandalkan dana dari APBD. Tetapi perlu sokongan dari dana bantuan provinsi, APBN, dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

"Memang kita sudah mengajukan proposal untuk penambahan dana dari APBD provinsi, APBN, maupun DAK. Hanya saat pengajuan proposal, terakhir kita tidak memenuhi syarat pada Rencana Induk Perencanaan Pengembangan Pariwisata (Riparda)," ungkap Regita saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (6/4/2017).

Disampaikan pula, dalam pengajuan bantuan pariwisata ke provinsi maupun pusat, memang ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Di antaranya Surat Keterangan Tanah (SKT) dan rencana induk atau masterplan.

"Persyaratan sudah kita penuhi semua, tapi kita mentok di Riparda. Riparda berupa peraturan daerah (perda) yang harus melalui persetujuan legislatif (DPRD) maupun bupati," ucpa Regita. (SUPRIADI/B-3)

Berita Terbaru