Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelaksanaan MTQ Sepekan Lagi, Camat Kolam Diduga Lepas Tanggung Jawab

  • Oleh Cecep Herdi
  • 06 April 2017 - 16:10 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) di Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam) dibuka 15 April 2017 mendatang. Kabarnya, Camat Kolam, Yudi Hudaya selaku ketua umum MTQ ke 48 tidak di tempat.

Sontak kondisi ini menuai kritik. Salah satunya datang dari Ketua Komisi A DPRD Kobar, Ahmad Subandi. Ia menilai kinerja camat harus dievaluasi baperjakat. "Kurang lebih enam hari lagi MTQ digelar camat tidak di tempat, padahal camat di kepanitiaan merupakan ketua umum penyelenggaraan MTQ tersebut," kata Ahmad Subandi, Kamis (6/4/2017).

Ia menilai tanggung jawab camat sangat penting dalam penyelenggaraan MTQ tersebut. Camat sebagai koordinator wilayah merupakan kepanjangtanganan dari kewenangan daerah. "Maju mundurnya penyelenggaraan MTQ ini menjadi tanggung jawab camat," ujarnya.

Ia juga menyinggung kinerja Yudi Hudaya. Berdasar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, salah satu tugas camat ialah mengoordinatorkan peningkatan sumber daya masyarakat. Apalagi pelaksanaan MTQ ini didanai dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kobar. "Dia (Yudi Hudaya) bertanggung jawab atas hajat hidup orang banyak di kecamatan Kolam," jelasnya.

Bahkan keberadaan Yudi Hudaya saat ini dipertanyakan anggota DPRD tersebut. Menurut Subandi, kabar yang ia terima, paska pelantikan belum lama ini camat tidak penah mengikuti upacara hari Senin. "Selama ini kemana posisi camat itu," tanya Subandi.

Dikonfirmasi Borneonews melalui telpon, nomor telepon pribadi Camat Kolam, Yudi Hudaya tidak aktif. (CECEP HERDI/B-2)

Berita Terbaru