Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. OKU Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Disdukcapil Jemput Bola Urus Akta Kematian

  • Oleh Testi Priscilla
  • 06 April 2017 - 17:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya terus menyosialisasikan pentingnya mengurus akta kematian anggota keluarga yang meninggal. Bahkan, menurut Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya Zulhikmah Ravieq, pihaknya melakukan jemput bola untuk meningkatkan jumlah keluarga yang mengurus akta kematian anggota keluarga.

"Pemahaman ini terus kami sampaikan kepada masyarakat. Bahkan kami sampai melakukan jemput bola datang langsung ke rumah, bila ada laporan warga yang keluarganya meninggal," ungkap Zulhikmah kepada Borneonews, Kamis (6/4/2017).

Dengan mendatangkan petugas Disdukcapil langsung ke rumah warga, lanjut Zulhikmah, pihaknya bisa langsung membuatkan akta kematian. Sekaligus, menunjukan kepada masyarakat bahwa akta kematian sangat penting untuk dilakukan pengurusan oleh setiap keluarga.

Zulhukmah menjelaskan, apabila warga yang baru saja melaporkan atau meminta dibuatkan akta kematian, sedangkan keluarganya yang sudah meninggal tersebut terhitung sudah lama terjadi, tentu ada konsekuensinya "Kalau jaraknya jauh, satu bulan setelah kematian maka secara otomatis pihak Disdukcapil akan memberlakukan denda sesuai yang sudah ditentukan," pungkasnya. (TESTI PRISCILLA/B-8)

Berita Terbaru