Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Maling Mobil Ini Ditangkap Usai Kecelakaan di Maliku

  • Oleh Budi Yulianto
  • 06 April 2017 - 19:26 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Terungkapnya Sumiriyani alias Aziz (21 tahun), pencuri mobil mobil Ayla KH 1258 TE berawal ketika warga Pangkoh 1 itu mengalami kecelakaan lalu lintas di Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau pada Rabu (5/4/2017) malam.

Menurut Aziz, sesaat setelah menggondol mobil milik Yusuf, di Jalan Rajawali, Palangka Raya pada Rabu sekitar pukul 10.00 WIB, dia langsung pulang ke rumahnya, Pangkoh 1.

Pada pukul 15.30 WIB, dia pun sampai dikediamannya. Kemudian, Aziz mengaku pada pukul 18.30 WIB hendak kembali ke Palangka Raya. Namun dalam perjalanan, dia bertemu rekannya yang tinggal di Pangkoh III dan rekannya itu hendak ikut numpang ke Kecamatan Maliku.

Pukul 20.00 WIB, dia mengantarkan rekannya itu ke Maliku. Dalam perjalanan, Aziz juga melihat STNK mobil tersebut berada dalam laci mobil. Setengah jam kemudian, Aziz bersama-sama rekanya mengalami kecelakaan. Mobil yang ia kemudian slip dan terbalik. Namun dia mengaku beruntung karena masih selamat.

"Karena banyak warga yang berdatangan dan saya takut, saya langsung kabur meninggalkan mobil. Saya kabur ke arah kebun karet," ungkapnya.

Beberapa menit kemudian, lanjut Aziz, dia menerima telephone dari rekannya itu dan menanyakan keberadaannya. "Setelah itu saya dijemput dan saya dibawa ke Polsek Maliku Permai," akunya.

Dari peristiwa itulah, mobil yang dikemudi Aziz diketahui hasil curian. Aparat Polres Palangka Raya yang menerima informasi itu langsung melakukan penjemputan pada Kamis pagi. (BUDI YULIANTO/B-8)

Berita Terbaru