Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Malinau Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gubernur Ultimatum Bupati Kotim Agar 10 Hari Selesaikan Tujuh Kebun

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 07 April 2017 - 08:05 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran memberikan ultimatum kepada Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi untuk menyelesaikan permasalahan tujuh perusahaan perkebunan besar swasta (PBS) di wilayahnya yang diketahui menghalangi pendirian tower listrik. Sugianto pun tegas memberi tengat waktu yaitu 10 hari.

Yang membuat Sugianto tak habis pikir, karena permasalahan itu telah berjalan enam tahun dibiarkan tak diurusi. Karena itu ia mengingatkan Bupati Kotim agar tidak main mata dengan tujuh PBS bidang kelapa sawit tersebut karena hal ini untuk kepentingan orang banyak.

'Dari 2011 tidak pernah selesai. Saya perintahkan ke Bupati Kotim agar segera selesaikan. Kalau tidak, apa perlu gubernur turun bawa eksavator sendiri dan bupatinya. Saya berikan waktu 10 hari. Kapolda dan Danrem serta Kabinda akan saya minta bantu turun tangan kalau itu tidak selesai dalam 10 hari ke depan,' ucap Sugianto dihadapan dua Menteri dan dan pejabat lintas kementerian yang hadir dalam Musrenbang Provinsi di Aula Jayang Tingang, Kamis (6/4/2017).

Sugianto menceritakan, ada sebanyak 80 tower yang akan membentang di wilayah Kotim. Tower itu akan menyambungkan jaringan dari Kotim sampai ke Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Ketika mau didirikan, ternyata dianggap bertabrakan dengan konsesi kebun dan kebun tersebut sudah kantongi izin hak guna usaha (HGU).

'Lepas dari itu, sebenarnya ini kan untuk kepentingan daerah dan negara. Masa pemerintah kalah dengan tujuh perusahaan. Kalau masih ngeyel dan bandel, kapan perlu perusahaan tidak boleh mengeluarkan CPO menggunakan jalan negara, kita tahan. Sebab kita sudah tunggu 6 tahun, sekarang waktunya,' tandas Gubernur. (ROZIQIN/B-5)

Berita Terbaru