Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Trenggalek Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Maret 2017, Capaian Pajak dan Retribusi di Palangka Raya Sudah Capai 20 Persen

  • Oleh Testi Priscilla
  • 07 April 2017 - 09:16 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya terus meningkatkan upaya menggali dan menyerap potensi pajak dan retibusi daerah. Terbukti, hingga Maret 2017 ini capaian pajak dan retribusi daerah sudah mencapai 20 persen.

"Palangka Raya memiliki 36 retribusi daerah. Selama ini proses penarikan retribusinya telah berjalan dengan baik. Sejak Januari sampai Maret target capaiannya telah mencapai 20 persen lebih," ungkap Ikhwanudin, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi (BPPR) Daerah Kota Palangka Raya, Jumat (7/4/2017).

"Selain 11 pajak daerah yang menjadi kewenangan pemerintah kota untuk digenjot penerimaan bagi pemasukan PAD, maka setiap SKPD terus menggali potensi yang dapat menjadi retribusi daerah," katanya.

Untuk retribusi daerah, maka setidaknya ada 36 potensi retribusi yang telah digali dari 13 SKPD pada lingkup pemko.

Bagusnya setiap potensi retribusi telah memiliki payung hukum berupa peraturan daerah (Perda), terutama dalam hal untuk menarik retribusi. (TESTI PRISCILLA/B-6)

Berita Terbaru