Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Magelang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemko Palangka Raya Diminta Perjelas SKPD yang Tangani Pemberdayaan Masyarakat

  • Oleh Testi Priscilla
  • 07 April 2017 - 09:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Palangka Raya, Mukarramah meminta pemerintah kota untuk memperjelas SKPD yang menangani masalah pemberdayaan masyarakat.

Hal ini menyusul bergantinya organisasi perangkat daerah (OPD) yang kemudian menghilangkan fungsi pengawasan terhadap bidang pemberdayaan masyarakat.

"Yang dulunya Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BPMPPAKB) kemudian berganti menjadi Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A). Pemberdayaan Masyarakat kemudian hilang dari Badan atau Dinas ini," ungkap Mukarramah, Jumat (6/4/2017).

Dikatakan, pemberdayaan masyarakat tidak ada dalam SKPD sementara tugas-tugas untuk itu memerlukan perhatian serius.

"Salah satunya profil kelurahan hanya dimiliki oleh beberapa kelurahan dan masih banyak kelurahan yang belum memiliki profil Kelurahan," katanya.

Ia meminta pemerintah kota memperjelas yang bertanggung jawab terhadap pembinaan masyarakat di kelurahan ini menjadi tanggung jawab SKPD mana.

"Siapa yang akan menuntaskan profil kelurahan yang sampai saat ini belum tuntas di 30 kelurahan," tegasnya. (TESTI PRISCILLA/B-6)

Berita Terbaru