Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nabire Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BNNP Blender 99 Gram Sabu Milik ASN Dinas Penanaman Modal Muara Teweh

  • Oleh Budi Yulianto
  • 07 April 2017 - 12:42 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Provinsi Kalimantan Tengah memusnahkan 99 gram sabu milik Noval, Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Barito Utara, Jumat (7/4/2017).

"Pemunahan ini merupakan bentuk implementasi dari komitmen BNN serta aparat lainnya dalam memberantas peredaran gelap narkoba," kata Kepala BNNP Kalteng Brigadir Jenderal Triwarno Atmojo.

Sabu sebanyak itu kemudian dimusnahkan dengan cara diblender. Acara pemusnahan ini dihadiri sejumlah instansi, termasuk Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Ignatius Agung Prasetyoko, Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli dan Kasat Narkoba Polres Palangka Raya AKP Gatoot Sisworo.

Triwarno menambahkan pemusnahan sabu ini digelar untuk menunjukan kepada masyarakat bahwa barang bukti yang diamankan tidak disalahgunakan.

"Saya sampaikan pula kepada anggota BNN agar meningkatkan tugas secara profesional demi terciptanya proses penyelidikan, penyidikan yang netral, akuntable dan transparan," tegasnya. (BUDI YULIANTO/B-6)

Berita Terbaru