Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nias Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anjing Peliharaan yang Belum Divaksin Rabies Harus Dilaporkan

  • Oleh Norhasanah
  • 07 April 2017 - 13:40 WIB

BORBEONEWS, Sukamara - Masyarakat yang memelihara anjing namun belum pernah diberikan vaksin rabies, diharapkan segera melapor ke Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sukamara.

Pelaksana tugas (plt) Kepala Dinas DKPP Sukamara, Suratman, Jumat (7/4/2017) mengatakan ahwa selama ini pihaknya rutin memberikan vaksin terhadap anjing-anjing peliharaan, agar terhindar dari virus rabies yang dapat mengancam keselamatan pemilik atau orang di sekitarnya.

'Warga yang memelihara anjing namun belum pernah divaksin, agar segera melapor untuk mendapat vaksinasi. Sehingga tidak berisiko menularkan virus rabies," kata Suratman.

Suratman menambahkan, program vaksinasi yang dijalankan pihaknya selama ini disambut baik masyarakat. Apalagi, mereka membantu petugas yang akan memberikan vaksin.

'Kita juga memberikan vaksin kepada anjing liar yang berhasil ditangkap. Namun, ini tidak memastikan semua anjing liar bisa divaksinasi,' jelas dia.

Selain itu, pihaknya juga melakukan tes terhadap anjing-anjing yang berpotensi menularkan virus rabies kepada manusia. Hewan yang mengidap rabies akan dimusnahkan agar tidak membahayakan masyarakat. (NORHASANAH/B-11)

Berita Terbaru