Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Kalimantan Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Bukit Batu Bekuk Polisi Gadungan

  • Oleh Budi Yulianto
  • 07 April 2017 - 15:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Aparat Polsek Bukit Batu meringkus Krisna Imanuel, seorang pemuda berusia 24 tahun, lantaran melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota Polda Kalimantan Tengah. Warga Jalan Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sebangau, Palangka Raya itu, mengaku anggota Polantas. Kini polisi gadungan itu ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Modus operandi pelaku mengaku polisi lalu lintas melakukan penipuan kepada tiga korban. Total kerugian material semuanya Rp2,4 juta," kata Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Ismanto Yuwono, Jumat (7/4/2017).

Sementara itu, Kapolsek Bukit Batu Iptu Yusri Antoni mengatakan, pelaku diamankan warga lalu dijemput di Jalan Tjilik Riwut Km 24, Kelurahan Marang, Kecamatan Bukit Batu, Kamis (6/4/2017) pukul 12.30 WIB. Sebelumnya, pelaku lebih dulu dihakimi massa karena ketahuan menipu dengan mengaku sebagai anggota polisi.

Tiga korban, Nanik (33) warga Jalan Perkebunan, Kelurahan Banturung. Dia menderita kerugian Rp2 juta. Rinciannya yakni motor Nanik digadaikan sebesar Rp1 juta, dan kembali diminta Rp1 juta untuk kepengurusan SIM dan STNK.

Korban kedua, Wahid (25) warga Kelurahan Banturung. Korban merugi Rp100 ribu dalam hal kepengurusan SIM. Terakhir Rabiatul Adawiyah, menderita kerugian Rp300 ribu, setelah dijanjikan pelaku untuk kepengurusan paspor umroh. (BUDI YULIANTO/N).

Berita Terbaru