Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. OKU Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Masa Reses Untuk Menentukan Pemanfaatan Dana Aspirasi

  • 07 April 2017 - 17:36 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun- Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Gumer mengatakan, saat ini kalangan anggota dewan tengah memasuki masa libur persidangan atau reses yang dijadwalkan berakhir 9 April 2017.

Selama masa reses, anggota DPRD Gunung Mas melakukan kunjungan kerja ke daerah pemilihan masing-masing. Di samping untuk menyerap aspirasi masyarakat, juga menentukan pemanfaatan dana aspirasi anggota DPRD.

"Menjelang pengajuan KUA (kebijakan umum anggaran) dan PPAS (prioritas plafon anggaran sementara) oleh eksekutif, kami belum memasukan dana aspirasi," ujar Gumer saat dihubungi melalui sambungan telpon, Jumat (7/4/2017).

Menurut dia, meski telah dilakukan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), baik tingkat desa/kelurahan, kecamatan, maupun kabupaten, tidak menutup kemungkinan ada hal yang masih menjadi prioritas untuk keperluan masyarakat.

"Masing-masing kecamatan telah mengajukan dana aspirasi, namun belum final. Sehingga kami perlu turun ke lapangan untuk memastikan yang diajukan sangat dibutuhkan oleh masyarakat," cetusnya.

Pasalnya, lanjut Gumer, tidak menutup kemungkinan dalam beberapa bulan setelah musrenbang ada hal sangat prioritas dan mendesak untuk segera dilaksanakan. Terutama melalui dana aspirasi anggota DPRD Gunung Mas di 2018. (EPRA SENROSA/B-3)

Berita Terbaru