Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Klaten Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PSK dengan HIV/AIDS di Kalimati Baru Diminta Teken MoU untuk Pengobatan

  • 07 April 2017 - 19:08 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun ' Pekerja Seks Komersial (PSK) di Dukuh Mola atau Kalimati Baru, Pangkalan Bun yang dinyatakan positif HIV/AIDS akan diminta menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau surat pernyataan untuk menjalani pengobatan.

'Setelah membuat pernyataan, mereka akan mendapat pengobatan di klinik rumah sakit atau puskesmas yang ditunjuk,' ujar Kepala Bidang Penanggulangan Masalah Kesehatan (PMK) Dinas Keshatan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Jamin Ginting kepada Borneonews, Jumat (7/4/2017).

Jamin menyebut pernyataan itu merupakan prasyarat bagi penderita HIV/AIDS agar bisa mendapat pendampingan dan pengobatan. Mereka yang telah menandatangani surat pernyataan akan mengikuti program selanjutnya setelah menjalani tes. 'Yang positif HIV/AIDS akan mengikuti program pengobatan di klinik Voluntary Counseling and Testing (VCT) yang ada di RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun.'

Dalam pengobatan itu, penderita/pengidap virus akan diberi obat gratis antiretroviral (ARV) yang harus diminum setiap hari seumur hidup.

Menurut Jamin, ARV berguna untuk mengendalikan perkembangan virus. Mengenai peningkatan daya tahan tubuh penderita, dikatakan hal itu bergantung pada kondisi masing-masing orang dengan HIV/AIDS (ODHA). 'HIV/AIDS sampai saat ini memang belum ditemukan obatnya. Namun dengan mengonsumsi ARV, penderita bisa meningkatkan kualitas hidupnya, bahkan memungkinkan ia lebih sehat,' pungkasnya. (FAHRUDDIN FITRIYA/B-10)

Berita Terbaru