Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Banjarbaru Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemerintah Harus Cari Solusi Bagi Penambang Liar di Katingan

  • Oleh Abdul Gofur
  • 08 April 2017 - 20:00 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Pemerintah Kabupaten Katingan maupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah harus mencari solusi terbaik guna mengatasi para penambang tanpa izin (PETI) liar.

Pasalnya, para penambang emas tradisional ini seakan kucing-kucingan dengan aparat kepolisian dalam melaksanakan aktivitas menambang.

Bahkan tidak jarang penambang ilegal harus berurusan dengan masalah hukum saat mereka terjaring razia.

"Solusinya mungkin pemerintah bisa membijaki dengan membuka areal penambangan khusus masyarakat dengan lokasi yang sudah ditentukan," kata Hadi, warga Kasongan, Sabtu (8/4/2017).

Alternatif lainnya pemerintah juga bisa membuka lapangan pekerjaan baru, sehingga masyarakat yang biasa menambang, itu bekerja di sektor yang lain.

Namun lapangan pekerjaan lain yang mampu banyak menyerap tenaga kerja, khususnya di Katingan belum ada.

"Dulu masyarakat bisa bekerja di sektor perkayuan, namun kemudian masyarakat dilarang menebang kayu lagi. Kini tambang emas tradisional juga dilarang, sementara untuk sektor pekerjaan lain yang bisa menghasilkan uang, itu masih terbatas," katanya.

Padahal, kegiatan penambangan emas tradisional khususnya di Katingan, itu sudah dilakukan sejak lama, dan lokasinya pun menyebar mulai dari wilayah hulu hingga hilir.

"Solusi agar warga tidak melakukan kegiatan ilegal mining, maka pemerintah harus menyediakan lapangan pekerjaan, tapi sejauh ini lapangan pekerjaan sangat terbatas, sehingga membuat sebagian warga bekerja sebagai penambang tradisional," imbuhnya. (ABDUL GOFUR/B-6)

Berita Terbaru