Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Blora Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Tempat Hiburan yang Jadi Sasaran Razia Petugas Gabungan

  • Oleh Budi Yulianto
  • 09 April 2017 - 08:17 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebanyak empat tempat hiburan di Palangka Raya menjadi sasaran dalam razia peredaran gelap narkotika oleh tim gabungan yakni Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng, BNN Kota Palangka Raya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng, Propam dan Denpom, Minggu (9/4/2017) dini hari.

Tempat hiburan itu adalah Happy Puppy, Jalan Tjilik Riwut Km 2. Platinum, Jalan Christopel Mihing, Luna dan Vino di Hotel Aquarius. Dalam razia yang dipimpin langsung Kepala BNNP Kalteng Brigadir Jenderal Polisi Triwarno Atmojo, tim pertama kali mendatangi Happy Puppy.

Di Happy Puppy, lebih dari satu jam anggota melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung maupun karyawan. Selain pemeriksaan dalam bentuk penggeledahan, juga dilakukan tes urin.

Begitu juga dengan tempat hiburan lainnya. Belum diketahui berapa total pasti yang dinyatakan positif terindikasi mengkonsumsi narkoba. Sampai berita ini diturunkan masih menunggu data rekapan. Mereka yang positif dibawa ke BNNP untuk proses lebih lanjut.

"Ada yang positif, diduga sementara mengandung narkotika karena akan kita uji lab. Apabila mengandung zat-zat adiktif dalam tubuhnya, maka diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Triwarno Atmojo.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko mengatakan, pihaknya memiliki visi misi yang sama dengan BNN sehingga bersatu memberantas peredaran gelap narkoba. "Kita punya visi misi yang sama dalam memberantas narkoba," ucap Agung. (BUDI YULIANTO/B-5)

Berita Terbaru