Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengusaha Galian C Harus Segera Urus Izin

  • Oleh Naco
  • 09 April 2017 - 10:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit ' Pengusaha galian C di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diminta segera mengurus izin usahanya. Ini ditegaskan Koordinator Forum Bersama (Forbes) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kotim Audy Valent.

Karena, menurut Audy, instruksi tersebut sudah disampaikan beberapa tahun lalu oleh Pemerintah Daerah kepada pengusaha tersebut melalui rapat dengar pendapat di DPRD Kotim pada November 2015 lalu.

Di mana, sopir truk disektor tersebut ngeluruk ke DPRD lantaran harga galian itu dinaikkan oleh pengusaha imbasnya dalam RDP itu terbongkar kalau usaha galian C di Kotim tidak ada satupun mengantongi izin.

Sehingga akhirnya disepakati agar pengusaha galian c segera mengurus izin mereka, karena sebelumnya dari Polres Kotim tidak ingin masalah galian c menjadi persoalan di kemudian hari, seperti halnya di Lumajang beberapa tahun lalu.

Namun, di sisi lain, Audy berharap ada jalan dari Pemerintah Daerah agar masalah ini tidak menjadi persoalan yang berlarut-larut, karena jika ditutup lantaran pengusaha tidak juga mengurus izin juga akan berdampak secara luas.

'Harusnya pengusaha galian C dari dulu urus izin mereka, dari itu kami berharap Pemerintah Daerah dan DPRD Kotim perlu mencari solusi yang cerdas agar ini tidak berpolemik, karena ini bukan hanya berpengaruh terhadap pengusahanya saja tapi berdampak luas, mulai dari kepada sopir sampai pada kegiatan pembangunan baik milik masyarakat, swasta hingga pemerintah,' ucap Audy, Minggu (8/4/2017). (NACO/B-5)

Berita Terbaru