Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Razia Gabungan BNNP dan Polisi Jaring 51 Orang Positif Narkoba

  • Oleh Budi Yulianto
  • 09 April 2017 - 16:04 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebanyak 51 orang terindikasi positif narkotika jenis sabu, yang terjaring dalam razia oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng, BNN Kota Palangka Raya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng, Propam dan Denpom, Minggu (9/4/2017) dini hari.

"Ada 51 orang terindikasi positif. Mereka akan kita geser ke BNNP (untuk pemeriksaan lebih lanjut)," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko, Minggu siang.

Dia menuturkan, dari jumlah tersebut, delapan di antaranya adalah perempuan yang diduga sebagai Lady Companion (LC). Sedangkan untuk laki-laki, enam di antaranya tertangkap basah membawa obat keras daftar G.

Menurut Agung, razia itu dalam rangka mewujudkan Kalteng bersih dari narkoba (Bersinar), sesuai dengan kebijakan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dan Kapolda Kalteng Brigadir Jenderal Anang Revandoko.

"Operasi Terpadu Bersinar 2017 antara Ditresnarkoba dan BNNP Kalteng berlangsung pada tiga THM di Kota Palangka Raya," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-11)

Berita Terbaru