Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Ogan Komering Hulu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Resolusi Parlemen Eropa Soal Sawit Sebagai Tuduhan Keji

  • Oleh Nedelya Ramadhani
  • 10 April 2017 - 10:52 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pengesahan Report on Palm Oil and Deforestation of Rainforests oleh Parlemen Eropa di Starssbourg pekan lalu, sangat merugikan industri kelapa sawit nasional.

"Sisi pandangan negatif menyatakan perlunya alih investasi dari sawit ke sunflower oil dan rapeseed oil, serta kritisi terhadap perbankan, yang dianggap ikut mendukung. Bagi Indonesia, isu sawit seperti ini merupakan hal yang sensitif, dalam kaitan lingkungan dan kehutanan, maka saya harus merespons," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dalam keterangannya di Jakarta, Senin (10/4/2017).

Industri sawit di Indonesia, menurut Siti, merupakan industri besar yang menyangkut hajat hidup petani yang meliputi areal tanam sawit seluas 11,6 juta hektare (ha), dengan 41% merupakan tanaman petani atau small holders, dengan tenaga kerja dari usaha hulu hingga hilir tidak kurang dari 16 juta orang petani dan tenaga kerja.

"Catatan-catatan negatif dalam mosi tersebut, merupakan penghinaan kepada Indonesia dan hal itu tidak bisa diterima. Tuduhan bahwa sawit adalah korupsi, sawit adalah eksploitasi pekerja anak, sawit adalah pelanggaran hak asasi manusia dan sawit menghilangkan hak masyarakat adat, semua itu tuduhan yang keji dan tidak relevan," paparnya.

Siti menambahkan, pemerintah Indonesia dalam kepemimpinan Presiden Jokowi sedang melaksanakan praktik-praktik sustainable management dalam pengelolaan sawit dan industri-industri land based lainnya, dan saat ini semua itu sedang diintensifkan.

Mosi terkait laporan tentang sawit itu bersifat non-binding dan akan diserahkan kepada Dewan Eropa dan Presiden Eropa untuk menindaklanjutinya. Laporan itu secara khusus menyebut Indonesia yang isinya menyatakan bahwa persoalan sawit adalah masalah besar yang dikaitkan dengan isu korupsi, pekerja anak, pelanggaran HAM, penghilangan hak masyarakat adat dan Iain-lain.

Studi sawit akan dirilis pada pertengahan tahun ini dan Komisi Eropa akan mengadakan konferensi terkait sawit. (NEDELYA RAMADHANI/m)

Berita Terbaru