Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tak Patuhi Pergub BBN 1, Dealer Enggan Turunkan Harga Kendaraan

  • Oleh Cecep Herdi
  • 10 April 2017 - 19:10 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Beberapa dealer sepeda motor dan mobil di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat diduga nakal. Pasalnya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 16 tahun 2016 tentang pemberian keringanan tarif pengenaan bea balik nama kendaraan bermotor penyerahan pertama (BBN 1) tak dipatuhi.

"Mereka tetap menjual kendaraan baru dengan harga tinggi. Padahal sesuai pergub itu harus ada pengurangan lima persen dari BBN 1," kata Kasi Penagihan Pembukuan dan Pelaporan Unit Pelaksana Tekhnis (UPT) Pelayanan Pendapatan Daerah (PPD) Provinsi Kalteng, Rachman di ruang kerjanya, Senin (10/4/2017).

Ia menjelaskan, imbas dari ketidakpatuhan dealer terhadap pergub itu dirasakan dengan penurunan jumlah penjualan unit kendaraan. Harusnya, setelah Pergub itu diterbitkan, jumlah penjualan meningkat sebab masyarakat tidak lagi membeli kendaraan di luar Kobar.

"Jika Pergub itu benar-benar dijalankan oleh dealer-delaer di Pangkalan Bun, harga kendaraan akan sama dengan di Jawa atau di Banjarmasin. Karena di sana BBN 1 sebesar 10 persen saja," ujarnya.

Pergub kini sudah berjalan selama delapan bulan. Pemberlakuannya mulai 20 Juli 2016 dan berakhir 31 Juli 2017. Sebelum pergub itu diterbitkan, nilai pajak BBN 1 sebesar 15% sesuai Persa nomor 7 tahun 2010 tentang pajak daerah. Dan Kalteng merupakn satu-satunya Provinsi yang menerapkan BBN 1 sebesar 15%.

"Makanya diterbitkanlah Pergub oleh Gubernur agar BBN 1 itu 10% saja, harga kendaraan baru akn sama dengan di Jawa. Tapi ini pesan Pergub untuk masayarakt tidak sampai nih, dealer masih nakal nih main harga," ulas Rachman.

Buntutnya, Pergub tersebut dalam waktu dekat akan dievaluasi. Hasilnya apakah BNN 1 akan kembali sesuai Persa atau Pergub tetap diterapkan meski pendapatan daerah menurun dan penjualan unit kendaraan jalan di tempat. (CECEP HERDI/B-10)

Berita Terbaru