Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota DPRD Gunung Mas Tolak Penyertaan Modal ke PDAM

  • 11 April 2017 - 09:12 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun- Meski Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) ke Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Gunung Mas, telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dan tahun ini Pemkab Gunung Mas memberikan penyertaan modal ke PDAM Rp1,5 miliar. Anggota DPRD Gumas Heri A Junas mengaku secara pribadi tidak bisa menerima perda itu.

"Secara pribadi, saya tidak bisa menerima penyertaan modal Pemda Gunung Mas ke PDAM. Saya tolak dengan alasan bagaimana PDAM itu bisa belajar mandiri dan tidak selalu bergantung penyertaan modal pemerintah daerah," ujar Heri A Junas kepada Borneonews, Senin(10/4/2017).

Menurutnya, penyertaan modal Pemkab ke PDAM selama ini yang sangat besar, bahkan mencapai Rp40 miliar. "Kapan PDAM bisa mandiri kalau selalu didukung modal dari Pemda.Saya ingin PDAM Gunung Mas berkembang, punya modal sendiri, tidak selalu bergantung pada penyertaan modal Pemda," tegas dia.

Politisi PKPI itu menilai, kinerja PDAM selama ini belum maksimal dan harus ditingkatkan menuju kinerja. PDAM yang optimal dan menjadikan PDAM itu sehat. "Pada 2018, saya secara pribadi dan anggota DPRD tidak menginginkan ada pernyetaan modal Pemda ke PDAM," ucapnya. (EPRA SENTOSA/B-8).

Berita Terbaru