Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Pasuruan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tahapan Penjaringan Ulang Pilkades di Kotim Tak Jelas

  • Oleh Naco
  • 11 April 2017 - 10:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tahapan penjaringan ulang calon kepala desa di KabupatenKotawaringin Timur (Kotim) setelah Perda Pilkades direvisi beberapa waktu lalu hingga kini kian tak jelas. Sejumlah anggota panitia Pilkades Serentak di 81 desa di Kotim semakin bertanya-tanya dengan kondisi ini.

"Banyak panitia Pilkades yang bertanya-tanya kapan penjaringan ulang dilakukan, karena sampai saaat ini mereka belum bisa melakukan penjaringan ulang," kata Kepala Bdan Legislasi (Baleg) DPRD Kotim, Dadang H Syamsu, di Sampit, Selasa (11/4/2017).

Belum ada gambaran kapan penjaringan ulang dilakukan, terlebih sampai saat ini nomor register Perda belum diterima dari Provinsi. Dari itu Baleg DPRD Kotim meminta Pemerintah Daerah untuk mendesak dan memonitor proses nomor register itu.

Karena jika semakin tertunda menurut Dadang akan berpengaruh terhadap anggaran, sementara di satu sisi efesiensi anggaran harus dilakukan. Yang terjadi saat ini honor bagi panitia dan pengawas terus berjalan, sementara proses selanjutnya belum ada kepastian. Jika ditotalkan hingga kini anggaraan untuk honor mereka mencapai Rp300 juta lebih.

"Paniti Pilkades Kabupaten harus menyampaikan setiap informasi kepada panitia desa kapan penjaringan ulang dibuka kembali," tegas Dadang.

Beberapa waktu lalu dipastikan Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pilkades setelah direvisi akan langsung memasuki tahapan selanjutnya, yakni penjaringan ulang, namun hingga kini itu belum terlaksana. Sehingga dikhawatirkan akan menunda kembali jadwal pelaksanaan yang sudah ditentukan. (NACO/N).

Berita Terbaru