Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Blanko e-KTP Sudah Bisa Diambil ke Kemendagri, 13 April

  • Oleh Wahyu Krida
  • 11 April 2017 - 12:36 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang memerlukan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP. Setelah beberapa bulan belakangan masyarakat yang telah melakukan perekaman data kependudukan, namun tidak bisa dicetak akibat habisnya blanko, tidak lama lagi bisa mendapatkan e-KTP tersebut. Blanko e-KTP sudah bisa diambil, Kamis (13/4/2017).

"Saya menugaskan staf Disdukcapil Kobar untuk mengambil blanko tersebut di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta. Berdasarkan jadwal yang ditentukan pengambilan e-KTP tahap pertama untuk Kabupaten Kobar bisa diambil Kamis (13/4/2017) sebanyak 9 ribu lembar," jelas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kobar Agus Suparji, di Pangkalan Bun, Selasa (11/4/2017).

Menurut Agus, karena blanko ini dibagikan kepada 549 kabupaten/kota se Indonesia, untuk itulah Kemendagri membuat jadwal pengambilan blanko tersebut. 

Kuota pencetakan blanko e-KTP dari Kemendagri adalah 25 juta lembar. Jumlah tersebut dicetak dalam dua tahapan. Pertama, 7 juta dan kedua 18 juta lembar. Dari 25 juta lembar blanko e-KTP itu, kemudian dibagi 549 kabupaten/kota se Indonesia.

"Khusus di Kobar, sebanyak 21 ribu masyarakat telah melakukan perekaman data kependudukan dan terverfikasi dan siap cetak. Selain itu sekitar 2 ribu lebih yang telah melakukan perekaman dan belum terverifikasi," jelasnya.(WAHYU KRIDA/N).

Berita Terbaru