Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Soal Galian C di Kotim, Ada Isu Pemprov Sengaja Menghambat

  • Oleh Naco
  • 11 April 2017 - 13:07 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H Heriansyah menyebut, penertiban galian C memunculkan isu kalau permasalahan ini terjadi akibat pemerintah provinsi (Pemprov), padahal yang benar tidak demikian.

"Kalau memang ada pengusaha yang mengajukan izin kami siap memfasilitasi," kata Heriansyah, Selasa (11/4/2017), kepada para sopir di Jalan Jenderal Sudirman km 1 Sampit.

Dikatakan Heriansyah, ada beberapa permasalahan mengapa banyak usaha galian C di Kotim tidak mengantongi izin, khususnya di Jalan Jenderal Sudirman arah Sampit-Pangkalan Bun. "Pada 2017 ini kewenangan Dinas Pertambangan dan Energi dipindah ke Provinsi di masa transisi ini tadi kurang sosisalisasi dari pemerintah daerah," katanya.

Harusnya, menurut Politisi Partai Gerindra ini, pemda melakukan sosialisasi terlebih dahulu, sehingga tidak menjadi masalah seperti itu. "Sebenarnya kita sudah imbau agar pengusaha urus izin, kita siap memfasilitasi jika ingin mengurus izin," ujarnya.

Meski demikian, menurut Heriansyah, untuk pengurusan izin tambang seperti itu tetap menggunakan rekomendasi bupati.

Heriansyah tidak ingin seolah-olah provinsi yang menghambat. Makanya, sekarang tinggal keseriusan pengusahanya saja untuk mengurus izinnya. Karena provinsi sudah siap membantu fasilitasi. "Bahkan Pak Sekda juga tadi sudah bilang siap membantu dan mempermudah proses perizinannya," tukasnya. (NACO/B-5)

Berita Terbaru