Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Muna Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Blanko E-KTP Terbatas, Disdukcapil Terapkan Mekanisme Khusus

  • Oleh Wahyu Krida
  • 11 April 2017 - 14:22 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Staf Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kotawaringin Barat (Disdukcapil Kobar) akan mengambil blanko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) pada 13 April 2017 mendatang. Namun, jumlah yang diambil pun terbatas, hanya 9.000 lembar.

Lantaran blanko yang tersedia terbatas, ada mekanisme khusus yang bakal diterapkan Disdukcapil Kobar. Kepala Disdukcapil Kobar Agus Suparji menjelaskan, tiap hari pihaknya hanya akan mencetak e-KTP bagi pemohon yang mengantre di Kantor Disdukcapil Kobar saja.

"Maksudnya walaupun yang bersangkutan sudah melakukan perekaman bukan berarti e-KTP miliknya langsung dicetak. Pemohon tersebut diharapkan langsung datang dan meminta pencetakan di kantor kami. Ini terpaksa dilakukan lantaran jumlah blanko yang terbatas," ujar Agus, Selasa (11/4/2017).

Ia memperkirakan, sekitar 17 April ke atas blanko tersebut sudah tersedia. Jadi, lanjut Agus, bila masyarakat mengurus e-KTP, hari itu juga akan dicetak dan diserahkan pada yang bersangkutan. Asalkan, semua persayaratan lengkap.

"Hal ini menghindari menumpuknya e-KTP yang sudah tercetak di kantor kami, namun belum diambil oleh pemiliknya," ujarnya. (WAHYU KRIDA/B-2)

Berita Terbaru