Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pedagang di Pasar Tradisional Terancam Merugi jika HET Daging Sapi Rp80 Ribu per Kilogram

  • Oleh Cecep Herdi
  • 11 April 2017 - 15:48 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Beberapa pedagang daging sapi potong di pasar Indra Sari Pangkalan Bun kecewa dengan penetapan harga eceran tertinggi (HET) Rp80 ribu per kilogram. Mereka mengaku akan gulung tikar jika mengikuti HET di peritel modern.

"Kami tidak mungkin mengikuti harga HET jika harga yang kami beli di atas Rp80 ribu per kilogram. Meskipun kami belanja daging gelondongan tetap rugi kalau jual Rp80 ribu," Hasim, pedagang di pasar tersebut, Selasa (11/4/2017).

Ia meminta solusi terbaik kepada pemerintah daerah jika HET daging sudah benar-benar diterapkan di pasar modern. "Pelanggan kami kan lari semua ke sana (peritel modern). Namanya pembeli mas, pasti cari yang lebih murah," ujar dia.

Senada, pedagang lainnya mengaku menjual daging sapi Rp120 ribu per kilogram. Mereka keberatan dengan penerapan HET yang berimbas merugikan pedagang kecil. "Ya pikirkan juga nasib kami, kalau semua belanja ke supermarket, dagangan kami nggak laku. Jual murah bukan untung malah buntung," katanya.

Sementara itu, Nuhriq Maulana Departemen Manager Groceries Food Hypermart Pangkalan Bun mengatakan, akan membatasi maksimum daging beku yang dijualnya. "Kami akan membatasi supaya tidak ada yang memborong dan biar kebagian semua," katanya.

Saat ini ia mengakui harga daging beku di Hypermart masih Rp160 ribu per kilogram dengan kualitas baik. "Untuk penerapan HET belum karena menghabiskan stok yang ada. Kemungkinan jika stok baru datang, akan dijual dengan harga Rp80 ribu per kilogram," katanya.

Sementara itu, Kabid Perdagangan Disperindag dan UMKM Kobar Eko Lusino belum bisa dimintai keterangan terkait nasib pedagang daging sapi potong di pasar tradisional. Yang bersangkutan saat ini masih berada di Palangka Raya untuk membahas kebijakan penetapan HET oleh pemerintah pusat ini. (CECEP HERDI/B-2)

Berita Terbaru