Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pegunungan Arfak Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Peritel Modern Batasi Pembelian Gula Pasir Maksimal 2 Kilogram

  • Oleh Cecep Herdi
  • 11 April 2017 - 17:08 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah pusat sudah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk tiga jenis sembako yakni gula pasir, minyak goreng dalam kemasan, dan daging sapi beku.

Penetapan itu melahirkan kebijakan baru yang dibuat pihak peretail modern. Salah satunya di Hypermart Pangkalan Bun. Di sana, harga gula pasir berbagai merek dan jenis sudah menyesuaikan HET yakni Rp12.500 per kilogram. Sementara konsumen yang membeli gula pasir dibatasi maksimal hanya dua kilogram saja per hari.

"Kami batasi untuk menghindari konsumen yang memborong pembelian gula pasir," kata Luthfillah Departemen Meneger Produce Hypermart Pangkalan Bun, Selasa (11/4/2017).

Ia mengaku sebelum penetapan HET tersebut, gula pasir dijual dengan harga Rp15.000 sampai Rp18.000 per kilogram. "Sudah seminggu kami terapkan harga Rp12.500 dan langsung diserbu pembeli," katanya.

Ke depan, pihak managemen Hypermart akan menambah jumlah pasokan gula pasir yang dikirim dari Surabaya. "Saat ini setok kami dalam satu kali pengiriman kurang lebih 2,4 ton. Kemungkinan akan kami tambah untuk mengantisipasi kekurangan setok," katanya. Terlebih dalam waktu dekat akan mengahadapi bulan Ramadhan dan hari raya Idul Fitri.

Pemerintah pusat mulai 10 April 2017 resmi menerapkan HET tiga jenis sembako untuk peritel modern. Di antaranya gula pasir Rp12.500 per kilogram, minyak goreng Rp11 ribu per liter, dan daging sapi beku Rp80 ribu per kilogram. (CECEP HERDI/B-2)

Berita Terbaru