Aplikasi Pemenangan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Sesalkan Sikap Satpol PP Kotim soal Kisruh Gudang Jaya Bangunan

  • Oleh Naco
  • 11 April 2017 - 22:06 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Warga Jalan H Anang Santawi, Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang, menyesalkan sikap Satpol PP Kotim yang tidak menertibkan gudang Jaya Bangunan milik Rustanto, atas dugaan menyalahi IMB yang diterbitkan.

Ironisnya, petugas justru sempat adu mulut dengan warga lantaran warga dianggap menghalangi kegiatan gudang bangunan itu. Di sisi lain warga menganggap Satpol PP memback up kegiatan gudang milik Rustanto itu.

'Satpol PP ini aparat pemerintah harusnya Satpol PP menutup gudang ini bukan sebaliknya malah mengawal truk pemilik masuk ke dalam gudang,' kata Khalik warga setempat.

Menurut warga mereka berbondong-bondog menuju gudang milik Rustanto, Selasa (11/4/2017) sore itu setelah melihat sebuah truk yang memuat bahan bangunan masuk ke gudang itu, di belakang truk itu ada sebuah mobil petugas Satpol PP.

Sehingga warga bertanya-tanya, apa maksud dari pemilik gudang sampai membawa petugas mengawal truk miliknya itu.

'Saat kami ke gudang malah Satpol PP melarang dan menghalang-halangi kami, bahkan kami dianggap mengganggu usaha orang, ini yang tidak benar,' ujar Khalik yang diamini warga lainnya.

Menurut warga, Satpol PP tidak ada kewenangan mengawal keamanan swasta.

'Mereka aparat pemerintah, justru tugas mereka menertibkan gudang ini agar dikembalikan keperuntukkannya, Karena sesuai IMB, gudang ini untuk barang kelontongan bukan menyimpan semen dan bahan bangunan di permukiman kami ini,' kata Ruslan, warga lainnya menimpali.

Ditegaskan warga, harusnya jika alasan Satpol PP ingin melakukan keamanan di tempat itu bukan wewenang mereka melainkan milik kepolisian. Sementara masalah ini sudah ditangani Polres Kotim.

Sementara itu Plt Kepala Satpol PP Rihel membantah petugasnya ke lokasi mengawal truk milik Rustanto. Petugasnya ke lokasi untuk mengamankan kalau terjadi bentrok.

"Bukan tugas kami untuk mengawal, menyalahi tupoksi kami nanti,' ujar Rihel.

Bahkan dia sudah menginstruksikan agar menghubungi polres jika terjadi pengrusakan atau hal yang mengarah pada tindak pidana lain. 'Tapi kalau mencegah terlebih dahulu tidak ada salahnya,' pungkas Rihel. (NACO/B-11)

Berita Terbaru