Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dua Desa di Kabupaten Kapuas Keluhkan Pencemaran Lingkungan

  • Oleh Hamdi
  • 12 April 2017 - 14:58 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - DPRD Kapus menggelar rapat dengar pendapat yang membahas keluhan masyarakat Desa Tangirang dan Desa Dirung Kuran yang mempermasalahkan kekurangan air bersih dan pencemaran di kawasan tempat tinggal mereka.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kapuas H Darwandi menghadirkan managemen PT Tuah Global Mining (TGM) , Kepala Desa Tangirang dan Desa Dirung Kuran, dan perwakilan dari Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Kapuas.

Darwandi menuturkan, warga desa menduga pencemaran di wilayahnya karena ada kesalahan teknis kegiatan dari PT TGM dan PT Kapuas Maju Jaya (KMJ) di kawasan tersebut.

"Memang untuk penanganan perizinan merupakan kewenangan pemerintah provinsi, namun karena investor ini berada di wilayah Kapuas maka pengawasan dan monitoring serta koordinasi masih bisa dilakukan," ungkap Darwandi, Rabu (12/4/2017)

Darwandi menyarankan agar pihak perusahaan dapat merealisasikan segala sesuatu yang menyangkut tanggung jawab sosialnya.

Sementara itu, pihak PT Tuah Global Mining, Iskandar, mengapresiasi semua masukan yang disampaikan Komisi I DPRD Kapuas. Ia menjelaskan, selama ini sejak TGM berdiri pada 2008 lalu, komunikasi selalu lancar mulai dari tripika hingga masyarakat. (HAMDI/B-2)

Berita Terbaru