Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Teluk Wondama Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Mangkahui Adukan Kapolsek Murung ke Propam Polres Mura

  • Oleh Supri Adi
  • 12 April 2017 - 15:24 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Tidak terima anaknya alami dugaan penganiayaan saat diinterogasi di Polsek Murung, Arlena, warga Desa Mangkahui, laporkan Kapolsek Murung, Ipda Indrawan Wira Saputra ke Sentra Pelayanan Propam Polres Murung Raya (Mura).

Menurut Arlena saat dikonfirmasi Borneonews, dirinya mengaku sangat keberatan terhadap apa yang dilakukan oleh Kapolsek Murung beserta jajarannya saat mengintogasi anaknya terkait kasus pencurian sepeda motor. "Sebenarnya kasus ini sudah 24 Januari 2017 lalu. Karena sudah dilakukan beberapa kali mediasi dan tidak ada tanggapan maka kami melaporkan hal ini kepada Propam Polres Mura," ungkap Arlena di Mapolsek Murung Raya, Rabu (12/4/2017).

Arlena yang saat membuat laporan tersebut didampingi Mantir Adat Desa Mangkahui beserta dua orang saudaranya juga menyampaikan penganiayaan yang diterima oleh anaknya yang bernama Novan Elvansyah berupa pemukulan, disentrum bahkan ditodong dengan pistor agar mengakui perbuatannya.

"Karena tidak terbukti anak saya dibebaskan 1 x 24 jam setelah ditangkap. Karena upaya adat sudah berulang kali dilakukan dan tidak mendapat respon oleh Kapolsek maka terpaksa saya laporkan ke Propam Polres Mura," tambah Arlena. (SUPRIADI/B-8)

Berita Terbaru