Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Labuhanbatu Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

GIMNI: Ekspor Sawit Indonesia Jangan Bergantung Lagi ke Eropa

  • Oleh Nedelya Ramadhani
  • 12 April 2017 - 15:46 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Berbarengan dengan upaya diplomatis untuk meyakinkan Uni Eropa (UE) bahwa produksi minyak sawit Indonesia berkelanjutan, Indonesia juga harus menyiapkan langkah strategis dengan melirik pasar ekspor baru.

Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Sahat Sinaga, di Jakarta, Rabu (12/4/2017), mengatakan bahwa sudah saatnya Indonesia menegaskan untuk tidak bergantung pada pasar UE.

"Ada atau tidak ada pasar UE, Indonesia tetap memproduksi minyak sawit ramah lingkungan. Indonesia dan Malaysia juga segera hentikan sistem sertifikasi internasional yang mana kita membayar puluhan juta dolar untuk sertifikasi itu dan menyebabkan harga jadi tinggi," ujar Sahat.

Pekan lalu, Report on Palm Oil and Deforestation of Rainforests disahkan oleh Parlemen Eropa di Starssbourg, yang dinilai akan menghambat ekspor minyak sawit ke kawasan tersebut.

"Sisi pandangan negatif menyatakan perlunya alih investasi dari sawit ke sunflower oil dan rapeseed oil, serta kritisi terhadap perbankan, yang dianggap ikut mendukung. Bagi Indonesia, isu sawit seperti ini merupakan hal yang sensitif, dalam kaitan lingkungan dan kehutanan, maka saya harus merespons," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya pada awal pekan ini.

Industri sawit di Indonesia, menurut Siti, merupakan industri besar yang menyangkut hajat hidup petani yang meliputi areal tanam sawit seluas 11,6 juta hektare (ha), dengan 41% merupakan tanaman petani atau small holders, dengan tenaga kerja dari usaha hulu hingga hilir tidak kurang dari 16 juta orang petani dan tenaga kerja.

"Catatan-catatan negatif dalam mosi tersebut merupakan penghinaan kepada Indonesia dan hal itu tidak bisa diterima. Tuduhan bahwa sawit adalah korupsi, sawit adalah eksploitasi pekerja anak, sawit adalah pelanggaran hak asasi manusia dan sawit menghilangkan hak masyarakat adat, semua itu tuduhan yang keji dan tidak relevan," paparnya. (NEDELYA RAMADHANI/m)

Berita Terbaru