Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Bukittinggi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Retribusi Walet di Barito Utara Masih Nihil

  • Oleh Ramadani
  • 12 April 2017 - 17:00 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh ' Budidaya sarang burung walet di Kabupaten Barito Utara marak. Sebagian di antaranya sudah menghasilkan. Tetapi hingga saat ini belum ada retribusi dari pengusaha sarang burung walet yang masuk ke kas daerah. Hal itu, disebabkan dasar hukum penarikan retribusi belum selesai dibahas di internal pemerintah kabupaten.

Kepala Bidang P4 dan Retribusi Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Barito Utara Roosmadianor mewakili Kepala BPPD Aswadin Noor, mengamini bahwa retribusi dari sarang burung walet masih nol. 'Realisasi retribusi pajak sarang burung walet ini masih nihil,' kata Roosmadianor, Rabu (11/4/2017).

Selain disebabkan belum adanya dasar hukum, retribusi yang masih nihil juga dikarenakan Pemkab Barito Utara belum memiliki data konkret mengenai budidaya sarang burung walet.

'Retribusi sarang burung walet ini merupakan potensi bagi pemkab untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD). Sedangkan perda yang ada masih perlu direvisi. Oleh sebab itu, masih menjadi pembahasan di tingkat pemkab,' ujarnya.

Bila revisi perda sudah rampung, kepala daerah perlu menindaklanjutinya dengan menerbitkan peraturan bupati. Namun, perbup masih harus dikaji. Kalaupun nantinya disahkan, ada masa sosialisasi dengan periode paling cepat tiga bulan. Sehingga perkiraan efektif penerapan perbup mengenai retribusi budidaya walet sekitar Oktober 2017.(RAMADHANI/B-3)

Berita Terbaru