Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mojokerto Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sengketa Lahan Antarwarga masih Terjadi di Katingan Hilir

  • Oleh Abdul Gofur
  • 12 April 2017 - 23:48 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Masalah sengketa lahan antarwarga di Kecamatan Katingan Hilir sejauh ini masih terjadi. Namun jumlahnya sudah tidak sebanyak tahun-tahun sebelumnya.

Camat Katingan Hilir, Ardiansyah, Rabu (12/4/2017, mengatakan tahun 2016 lalu, ada tiga permasalahan terkait sengketa lahan itu. Namun dengan mediasi di tingkat kelurahan dan kecamatan, persoalan itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

"Sedangkan untuk tahun 2017 ini tercatat ada satu perkara yang masih dalam proses, antarmasyarakat," kata Ardiansyah.

Menurutnya, rata-rata permasalahan sengketa lahan di wilayahnya terjadi akibat tumpang tindih. Pada tahun 1993 silam, ada sekelompok warga Kasongan membentuk kelompok tani.

Namun karena budaya jika sudah terbentuk kelompok tani, lahan yang ada itu adalah hak mereka masing-masing kelompok. Padahal saat tanpa dilengkapi dokumen resmi ataupun digarap.

"Setelah Katingan jadi kabupaten, masyarakat lain mengurus lahan itu, sekaligus juga mengurus surat menyuratnya kepada pihak yang berkompeten," katanya.

Akan tetapi melihat hal itu, warga yang sebelumnya mengaku-aku lahan itu menggugat hingga akhirnya berujung sengketa.

"Inilah yang menjadi permasalahan di wilayah kita. Tapi permasalahan itu tetap kita proses, dan dibuat BAP-nya, kita juga turun ke lapangan mengukur, dan yang akhirnya menang, tentu yang punya administrasi, bukan yang mengaku-aku karena tidak didukung dengan dokumen resmi," imbuh Camat Ardiansyah. (ABDUL GOFUR/B-11)

Berita Terbaru