Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bone Bolango Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemilik Odong-Odong Dibawa ke Kantor Polisi

  • Oleh Cecep Herdi
  • 13 April 2017 - 15:06 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sekitar empat pemilik odong-odong atau sepeda motor yang dimodifikasi jadi sarana angkutan massal untuk berwisata di sekitar Bundaran Pancasila Pangkalan Bun dipanggil ke kantor polisi.

Mereka diminta penjelasan terkait operasionalnya di jalan raya oleh Polisi dan Dishub Kobar. "Hari ini kami memanggil pemilik odong-odong, kami berikan teguran karena mereka beroperasi di jalan raya sebagai rute operasional," ucap Kasat Lantas Polres Kobar, AKP Asdini Pratama Putra, Kamis (13/4/2017).

Ia menyebut jika operasional odong-odong ini di jalan raya jelas dari aspek keselamatan sangat tidak layak sebagai angkutan penumpang. Bodi yang terbuka serta desainnya yang banyak mengangkut penumpang sangat rawan kecelakaan.

"Selain menegur pemilik odong-odong ini untuk tidak beroperasi lagi di jalan raya, kami juga berkoordinasi dengan Dishub untuk rencana ke depan agar dibuatkan taman lalu lintas di dekat pabrik jagung di sekitar wilayah Pasir Panjang," katanya.

Namun sebelum tempat tersebut terwujud, Satlantas dan Dishub akan menentukan rute seputaran Bundaran Pancasila dan diusahakan tidak mengganggu pengendara jalan lain.

Odong-odong ini pada dasarnya adalah motor yang kemudian dimodifikasi dengan bak karoseri kemudian dibuat bangku-bangku di atasnya sehingga odong-odong ini mampu mengangkut penumpang dalam jumlah banyak dan memungut biaya.

"Odong-odong biasanya digunakan sebagai sarana transportasi di kawasan objek wisata atau di dalam kota. Namun dari aspek keselamatan ini sangat tidak layak," tutup Kasat. (CECEP HERDI/B-2)

Berita Terbaru